Ada 10 perusahaan baru dengan nama lain sebagai cangkang yang diduga terafiliasi dengan ACT.
Bareskrim Polri memaparkan sejumlah perusahaan yang bergerak di bawah naungan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sejumlah perusahaan itu didirkan oleh ACT sendiri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, ada 10 perusahaan baru dengan nama lain sebagai cangkang yang diduga terafiliasi dengan ACT. Sepuluh perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang amal dan bisnis, tetapi hingga saat ini pihaknya masih mendalami terkait hal itu.
"Iya ada 10 perusahaan lain jadi cangkang. Masih didalami satu persatu," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/7).
Whisnu menjabarkan, perusahaan-perusahaan tersebut yaitu PT Sejahtera Mandiri Indotama, PT Global Wakaf Corpora, PT Insan Madani Investama, PT Global Itqon Semesta. Selanjutnya, ada 6 turunan perusahaan dari PT Global Wakaf Corpora. Perusahaan turunan tersebut yaitu PT Trihamas Finance Syariah, PT Hidro Perdana Retalindo, PT Agro Wakaf Corpora, PT Trading Wakaf Corpora, PT Digital Wakaf Ventura, dan PT Media Filantropi Global.
"Ada perusahaan a, perusahaan b, perusahaan c, ya dia-dia juga yang buat," ujar Whisnu.