Selain para pemegang saham, penyidik juga memanggil dua petinggi Bosowa.
Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemanggilan kedua kepada pemegang saham PT Bosowa Corporina dalam kasus tindak pidana perbankan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, tiga pemegang saham akan menjalani pemeriksaan setelah mangkir pemanggilan pertama pada Selasa (23/3). Pemegang saham tersebut berinisial MSA, AA, dan MA.
"Pada minggu ini, penyidik memanggil beberapa saksi termasuk para pemegang saham," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Kamis (25/3).
Selain para pemegang saham, penyidik juga memanggil dua petinggi Bosowa. Keduanya juga mangkir pada panggilan pemeriksaan pertama beberapa hari lalu.
"SM selaku Direksi Bosowa dan M selaku tim Legal Bosowa dipanggil kembali," tuturnya.