Tiga perkara pengalihan aset BLBI dinaikkan ke penyidikan.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menaikan status perkara pengalihan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di daerah Lippo Karawaci, Tangerang. Kasus tersebut, saat ini telah dalam proses penyidikan.
"Soal lahan di kawasan Lippo Karawaci sudah penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (28/12).
Dia tidak merinci sejak kapan status perkara tersebut naik ke penyidikan. Bahkan, dia juga tidak menyebutkan sudah berapa saksi dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.
Ditambahkan Andi, terkait pengalihan aset BLBI oleh obligor, Bareskrim juga menerima pelimpahan dua perkara dari Satgas BLBI.
"Satu lahan di Bogor Utara dan satu lahan di Jasinga, Kabupaten Bogor," tutur Andi.