Mantan Dirut PT Bosowa untuk pertama kalinya diperiksa sebagai tersangka.
Mantan Direktur Utama PT Bosowo Corporindo, Sadikin Aksa, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perkara tindak pidana perbankan dalam proses penyelamatan Bank Bukopin pada hari ini (Senin, 15/3). Dia akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB.
Keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) itu akan menjalani pemeriksaan pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu.
"Insyaallah, hari ini sesuai jadwal," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipid Eksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika, saat dikonfirmasi, beberapa saat lalu.
Helmy belum dapat memastikan apakah Sadikin Aksa akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Namun, dia mengimbau yang bersangkutan kooperatif terhadap proses hukum.
"Tunggu saja, ya," ucapnya.