Pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara para tersangka.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa saksi kasus jual beli jabatan oleh Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
Kepala Bareskrim, Komjen Agus Andrianto, menuturkan, penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Sehingga, keterangan para saksi dibutuhkan.
"Anggota sedang di Nganjuk untuk kepentingan melengkapi pemberkasan," ujarnya kepada Alinea, Selasa (25/5).
Ditambahkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, ada sebanyak 24 saksi yang akan menjalani pemeriksaan. Namun, dia tidak memerinci siapa saja saksi tersebut.
"Ada giat riksa saksi dari Nganjuk dilaksanakan di Polres Nganjuk. Ada 24 saksi yang diperiksa dari hari Selasa (25/5) sampai dengan Jumat (28/5) yang terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Nganjuk,” ujarnya.