Total jiwa yang berhasil diselamatkan atas pengungkapan kasus ini diklaim mencapai 1.078.828 orang
Pemusnahan ini dilakukan di gedung Bareskrim Polri, Selasa (22/11).
Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 269,7 kilogram yang didapatkan dari empat kasus. Dua di antaranya merupakan hasil tangkapan bersama Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H. Siregar, mengatakan, barang haram itu didapatkan dari 7 tersangka narkoba. Pemusnahan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (22/11).
"Ada tujuh orang tersangka dengan total barang bukti yang didapat jenis sabu," katanya dalam keterangannya.
Pemusnahan ratusan kilogram sabu-sabu tersebut turut dihadiri anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) UU Narkotika, Pangeran Khairul Saleh, dan didampingi I Wayan Sudirta. Pangeran mengapresiasi penyimpanan barang bukti narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.