Kasus TPPU bandar narkoba naik dibandingkan tahun lalu.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapat lebih banyak aset sitaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) bandar narkoba di tahun ini. Bukan hanya hasil sitaan, jumlah tersangka pun meningkat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, tahun ini angka aset sitaan kejahatan TPPU bandar narkoba naik 35.284% dibandingkan pada 2020. Pada tahun lalu, nilai aset sitaan TPPU hanya Rp966.000.000.
"Tahun ini total penyitaan aset TPPU Rp341.804.998.583," ujar Krisno dalam keterangan resminya, Sabtu (25/12).
Dijelaskan Krisni, jumlah perkara TPPU beserta tersangkanya pun meningkat drastis, yakni 150%. Dirinci, pada 2020 terdapat satu kasus TPPU dengan jumlah tersangka yang ditangkap empat orang.
"Tahun ini ada lima kasus dengan tersangka 10 orang," tuturnya.