Dua tersangka penipuan Puteri Arab miliki tanah di Jawa Timur.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali menyita aset berupa sertifikat tanah milik tersangka penipuan Putri Arab, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan, sebanyak 26 sertifikat tanah berhasil disita oleh penyidik. Sertifikat tanah yang disita tidak hanya di Bali, melainkan juga berada di Malang, Jawa Timur.
"Hasil PPATK itu sudah ada dan kita akan telusuri uang yang dikirim setengah triliun itu ke mana saja. Ini aset yang telah kita sita sertifikat tanah bukan di Bali saja, tapi ada di Jawa Timur juga," ucapnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).
Ferdy menuturkan, penyidik juga masih mencari adanya keterlibatan keluarga tersangka EAH dan EMC. Namun, untuk mengetahui hal itu, penyidik akan menangkap tersangka EMC yang masih berstatus buron.
"Karena anaknya ini (EAH) saat diperiksa menyerahkan semua yang tahu itu ibunya. Jadi kita terus mengejar dan sudah dilakukan pencekalan," tutur Ferdy.