Situs pornografi mampu meraup keuntungan hingga Rp 108 juta. Bahkan, mucikarinya mendapat untung hingga Rp 116 juta per tiga bulan.
Direktorat Tindak Pidana siber mengungkap prostitusi siber melalui website www.lendir.org pada akhir bulan Mei lalu. Dua tersangka ditangkap Polisi dengan inisial NMH (34) sebagai pembuat website dan EDL (29) sebagai pembuat konten pornografi.
Website yang menampilkan cerita dewasa, gambar dan video porno, serta jasa eksploitasi seksual, rupanya melibatkan anak-anak yang berasal dari Bandung. Saat ini, korban dijadikan saksi oleh polisi.
Kasubid I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Kombes Pol Dani Kustoni menjelaskan, korban bahkan berusia 16 tahun dan diamankan oleh polisi saat berada di hotel. Korban direkrut secara langsung oleh pelaku.
Situs berkonten pornografi tersebut telah eksis sejak tahun 2012. Bahkan, memiliki anggota forum sekitar 150.000 anggota. Kedua tersangka mengaku para pelanggan memesan korban yang berusia 30 tahun ke atas.
Biasanya, para pelanggan memesan melalui chating kemudian mentransfer uang muka. Sesampainya di lokasi, pelanggan baru melakukan pelunasan. Para mucikari pun menggunakan modus menarik pelanggan dengan memajang foto para korban menggunakan seragam SMA.