Masyarakat diminta untuk mewaspadai biaya kegiatan pemilu kepala daerah (pilkada) menggunakan uang hasil bisnis narkoba.
Badan Reserse Kriminal Polri menemukan petunjuk ihwal penggunaan dana dari kejahatan terkait narkoba untuk kontestasi pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 menyusul penangkapan sejumlah anggota legislatif di daerah.
Langkah-langkah antisipatif pun dilakukan Bareskrim melalui pemetaan caleg, tidak hanya anggota dewan dan lain sebagainya, dalam konstetasi ini demi terwujudnya tujuan pemilu bersih agar jangan sampai dana narkoba kemudian menjadi biaya pesta rakyat. Tindakan itu telah dilakukan pada 2019.
Berikut, 6 pernik mengenai indikasi kemungkinan mengucurnya penyediaan dana untuk biaya pemilu berasal dari perdagangan narkoba:
1. Petunjuk Awal
Masyarakat diminta untuk mewaspadai biaya kegiatan pemilu kepala daerah (pilkada) menggunakan uang hasil bisnis narkoba. Permintaan itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 13 Oktober 2016.