Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Penetapan PPKM Darurat Jawa-Bali menetapkan target testing tiap kabupaten/kota.
Sepekan lebih diberlakukannya, pemerintah dari berbagai sektor melakukan pemantauan dan evaluasi terkait dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Terutama dalam hal laju penularan Covid-19 di masyarakat.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga 13 Juli 2021, kumulatif kasus nasional yaitu, 2.615.529, dan kumulatif meninggal 68.219. Rata-rata kenaikan kasus tujuh hari terakhir yaitu 38.644 per hari. Adapun, konfirmasi kasus positif pada 13 juli sebanyak 47.899, hal ini seiring kenaikan jumlah tes dan adanya perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan.
“Peningkatan kasus yang masih terjadi, dikarenakan masih besarnya penularan yang terjadi di masyarakat,” ujar Nadia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/7).
Menurutnya, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Penetapan PPKM Darurat Jawa-Bali menetapkan target testing tiap kabupaten/kota. Untuk positivity rate <5% rasio tes minimal 1 per 1000 penduduk per minggu, 5-<15% rasio tes minimal 5 per 1000 penduduk per minggu, 15-<25% rasio tes minimal 10 per 1000 penduduk per minggu, sedangkan untuk positivity rate 25% atau lebih rasio tes minimal 15 per 1000 penduduk per minggu.
“Jumlah testing yang dilakukan terus bertambah di seluruh provinsi di Jawa Bali,” kata Nadia.