Terkaan suap kepada Juliari hanya sebagian kecil. Lantaran setiap penyedia menyetor ke koordinatornya masing-masing.
Kepala satuan tugas (Kasatgas) nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penyidikan perkara suap bantuan sosial Covid-19 Jabodetabek 2020 Andre Dedy Nainggolan, mengatakan dalam proses penyidikan menemukan ada perusahaan penyedia bansos yang nilai per paketnya Rp180.000. Padahal, nilai seharusnya per paket bansos adalah Rp270.000.
Nilai tersebut didapatkan setelah dikurangi distribusi dan goodie bag yang masing-masing Rp15.000. Bahkan, dugaannya bisa lebih rendah dari Rp180.000 per paket.
"Setidaknya ada Rp90.000 per paket sudah hilang nilainya. Kalau kita kalikan dengan jumlah seluruhnya itu bisa sampai Rp2 triliun," katanya saat diskusi virtual, Selasa (6/7).
Lebih lanjut, Andre mengatakan, nilai dakwaan suap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara sekitar Rp32 miliar sangatlah kecil. Dia menyatakan, angka itu bahkan tidak sampai 0,5% dari anggaran bansos sembako Jabodetabek 2020 yang sekitar Rp6,8 triliun.
"Itu hanya bagian suap. Dan itu hanya yang berkaitan yang kami (KPK) ungkap. Hanya sebagian kecil dari pemberi. Bayangkan yang mencapai di Menteri Sosial itu sendiri, itu tidak seluruhnya dari 109 penyedia," ucapnya.