Penyelesaian tersebut telah melalui proses panjang dan sudah belasan kali dilakukan fasilitasi oleh Ditjen Bina Adwil Kemendagri.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menyelesaikan batas daerah Kabupaten Merauke dengan Kabupaten Mappi dan Kabupaten Merauke dengan Kabupaten Boven Digoel.
Penyelesaian itu disepakati Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan pada Rapat Penyusunan Kebijakan Batas Daerah Wilayah III yang berlangsung pada 24 hingga 26 Juli 2023 di Hotel Orchardz Jayakarta.
“Penyelesaian tersebut telah melalui proses panjang dan sudah belasan kali dilakukan fasilitasi oleh Ditjen Bina Adwil Kemendagri,” bunyi keterangan Kemendagri, dikutip Kamis (27/7).
Kesepakatan penyelesaian tersebut ditandatangani oleh sejumlah stakeholders. Mereka di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Papua Selatan, Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa (ORPA) BRIN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Direktorat Topografi TNI AD (Dittopad), Biro Hukum Setjen Kemendagri, Bagian PUU Ditjen Bina Adwil, Plt. Kasubdit Batas Antar Daerah Wilayah II, Plt. Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Adwil, serta Sekretaris Ditjen Bina Adwil.
Rapat tersebut membahas lima agenda besar, antara lain: