Nasional

Bau malaadministrasi di Disnaker Banten: "Itu pengawasnya sudah dikasih uang..."

Pengawas ketenagakerjaan Disnaker Banten diduga melakukan malaadministrasi dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.

Kamis, 28 Oktober 2021 16:30

Perjalanan sejauh tujuh puluh kilometer ditempuh Ardi Adnan dari kediamannya hingga tiba di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten pada 7 Januari 2021. Menggunakan motor bebek andalannya, lebih dari dua jam dia habiskan untuk membelah aspal jalanan. 

Hari itu, ia dijadwalkan bertemu Rahmatullah, penyidik pegawai negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Provinsi Banten. Harapan Ketua Advokasi dan Hukum Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) membuncah. Di tangannya, ada sebundel dokumen aduan dari 20 kliennya yang rata-rata berprofesi sebagai buruh. 

Mayoritas kliennya mengadukan persoalan klasik yang dialami buruh kecil, semisal honor yang dibayarkan perusahaan berada di bawah standar upah minimum, kelebihan jam kerja, dan tidak adanya jaminan sosial dan ketenagakerjaan bagi buruh. 

Namun, isi pertemuan itu bikin Ardi kecele. Setelah berbincang ngalor-ngidul soal permasalahan-permasalahan di ranah ketenagakerjaan, Rahmatullah tak menyinggung kasus-kasus yang tengah ditangani OPSI. Menurut Ardi, Rahmatullah malah menyarankan dia beralih profesi. 

"Lalu, dia (Rahmatullah) bilang, 'Bapak kalau di OPSI kan enggak dapat uang. Saya sarankan ada dua saran kalau mau dapat uang. Mau jadi konsultan perusahaan atau buka perusahaan outsourcing? Begitu,” ucap Ardi menirukan percakapannya dengan Rahmatullah kepada Alinea.id, Minggu (24/10).

Achmad Al Fiqri Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait