Keterangan tertulis dari sejumlah Bawaslu provinsi akan diserahkan secara bergantian hingga Jumat (5/7) besok.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyerahkan keterangan tertulis terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keterangan yang disampaikan merupakan fakta-fakta pengawasan yang dilakukan Bawaslu di lima provinsi.
Lima provinsi tersebut adalah Kepulauan Riau, Bali, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Barat.
"Hari ini kamu mulai dengan penyerahan secara simbolis dari lima provinsi," kata Ketua Bawaslu Abhan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/7).
Abhan datang ke MK dengan didampingi lima pimpinan Bawaslu dari lima provinsi tersebut.
Menurut Abhan, Bawaslu provinsi-provinsi lain juga akan menyerahkan keterangan tertulis beserta alat bukti secara bergantian. Penyerahan keterangan dan alat bukti ini akan dilakukan hingga batas akhir yang ditetapkan, yaitu pada Jumat (5/7).