Penerima membayar Rp200 juta rupiah untuk sebuah ginjal.
Polda Metro Jaya menangkap 12 orang tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Indonesia-Kamboja. Salah satu dari mereka adalah Hanim, 41 tahun. Ia bergabung dengan sindikat perdagangan ginjal itu setelah menjual ginjalnya pada 2019. Setelah menjual ginjalnya, seseorang bernama Miss Huang menawarinya pekerjaan sebagai koordinator dan membantu mereka yang ingin menjual ginjal. Hanim pun masuk ke dalam sindikat.
Hanim menjual ginjalnya karena terlilit utang.Sebelum tertangkap oleh Polisi, ia pun menjadi penghubung mereka yang sedang kesulitan uang untuk memproleh uang secara instan dengan cara yang sama seperti yang ia lakukan.
Cara menjual ginjal
Bagaimana penjual ginjal dan jaringan itu bisa terhubung? Calon penjaja biasanya menghubungi sindikat di grup donor ginjal Facebook pribadi dan memberikan detail pribadi mereka seperti usia, jenis kelamin, dan golongan darah.
Sindikat ini mengumpulkan calon penjual ginjal di rumah kontrakan di Bekasi, untuk kemudian diterbangkan ke Phnom Penh Kamboja dari Jakarta atau Bali. Calon penjual ginjal kemudian diperiksa kesehatannya di rumah sakit militer di Phnom Penh.