Hasbi juga akan menjalani persidangan etik.
Komisi Yudisial (KY) belajar dari kasus korupsi yang merambah lingkup Mahkamah Agung (MA) dengan penetapan Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara. Ke depan, rekrutmen sekretaris MA harus dilakukan dengan lebih selektif.
Juru Bicara KY, Miko Ginting mengatakan, dari hal ini pihaknya ingin melakukan penguatan seleksi Sekretaris MA, pendekatan berbasis merit perlu sekali dilakukan. Salah satunya adalah dengan penelusuran rekam jejak terhadap para calon.
“KY dapat berkontribusi dalam penelusuran rekam jejak ini, terutama apabila calonnya berlatar belakang hakim. KY yakin masukan yang diadopsi berdampak positif terhadap pemilihan calon yang berkualitas,” kata Miko dalam keterangan yang diterima Alinea.id, Kamis (13/7).
Selain seleksi, kata Miko, penguatan juga perlu dilakukan terhadap mekanisme pengawasan. KY dapat melakukan pengawasan terhadap Sekretaris MA apabila ia berlatar belakang hakim.
Namun, apabila tidak, maka yang berwenang adalah Badan Pengawasan MA. Terlebih lagi untuk para pegawai di bawah Sekretaris MA yang mayoritas tidak berlatar belakang hakim.