Seluruh tersangka langsung menjalani penahanan di RTP Mapolda Sumut.
Polda Sumut menetapkan 14 orang sebagai tersangka atas keterlibatan dalam judi online Alvin BK. Mereka langsung menjalani penahanan di RTP Mapolda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, mereka memiliki peran yang berbeda dalam satu komplotan, antara lain dua orang sebagai marketing, delapan sebagai operator atau customer service, dan tiga orang sebagai telemarketing.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," kata Hadi dalam keterangan, Rabu (12/10).
Selain belasan tersangka ada satu orang yang juga ditangkap, namun kini ditetapkan sebagai saksi. Satu orang yang masih berstatus sebagai saksi karena bergabung dalam tindak pidana judi online di TKP Cafe Warna Warni dan baru saja bergabung.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) meminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri yang telah jadi tersangka dan buronan interpol. Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin.