Angka penindakan pungli pada tiap polda hingga polres masih dalam proses pengumpulan.
Polri mengklaim seluruh polda hingga polres jajaran sudah menindaklanjuti instruksi pemberantasan pungutan liar (Pungli) kelompok preman. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, pemberantasan telah dijalankan seluruh jajaran.
Namun, angka penindakannya masih dalam proses akumulasi. "Seluruh polda sudah dalam proses pelaporan dan menjalankan kegiatan. Untuk jumlahnya nanti kita tunggu data dari Asop," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/6).
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut sudah 50 kawanan preman di Jakarta Utara yang dilakukan penahanan. Terakhir, penangkapan dilakukan terhadap pengawas Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) bernama Achmad Zainal Arifin.
"Dia ini pengendali, menerima hasil pungli itu. Kemudian barang buktinya kita temukan hp yang isinya dia mengkoordinir seluruhnya dan memberitahukan kalau ada aparat datang," tutur Yusri.
Aksi premanisme itu awalnya dikeluhkan sopir truk di Tanjung Priok kepada Presiden Jokowi yang tengah melakukan kunjungan. Jokowi kemudian menelpon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak para pelaku pungli.