Menurut Ali, pemberitahuan pegawai memenuhi syarat atau tidak dilakukan melalui surat yang diberikan lewat atasannya langsung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons nama-nama pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menegaskan pihaknya tidak pernah mempublikasikannya.
Menurut Ali, hal itu sebagaimana keputusan rapat yang dihadiri seluruh pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas), dan seluruh pejabat struktural eselon I dan II.
"Disepakati bahwa sebagai bentuk perlindungan pegawai, maka KPK secara tegas tidak akan pernah mempublikasikan kepada masyarakat nama-nama pegawai KPK baik yang MS (memenuhi syarat) maupun TMS (tidak memenuhi syarat," ujar Ali secara tertulis, Rabu (2/6).
Menurut Ali, pemberitahuan pegawai memenuhi syarat atau tidak dilakukan melalui surat yang diberikan lewat atasannya langsung. Selanjutnya, baru diserahkan kepada masing-masing pegawai.
"Pemberitahuan dilakukan dengan cara melalui surat yang diserahkan kepada atasan langsungnya dan kemudian diserahkan kepada masing-masing pegawai," ucap dia.