Nasional

Beredar pernyataan Asep Guntur Rahayu mundur dari KPK di aplikasi pesan singkat

Pesan yang diduga dari Brigjen Asep Guntur Rahayu itu, juga mengungkapkan alasan pengunduran diri.

Jumat, 28 Juli 2023 21:42

Protes TNI terhadap penetapan anggotanya sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi di Basarnas pada Kamis (27/8) oleh KPK berbuntut panjang. Diawali dari permintaan maaf dari Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada rombongan Puspom TNI pada Jumat (28/7).

Tak lama berselang, beredar pernyataan melalui aplikasi pesan singkat pengunduran diri Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu.

"Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan. Dengan ini, saya mengajukan pengunduran diri. Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan," tulis pesan singkat itu yang diterima wartawan, Jumat (28/7).

Pesan singkat itu juga menjelaskan kapan surat resminya akan disampaikan.

"Surat resmi akan saya sampaikan Senin," tulisan pesan itu lagi.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait