Dalam surat yang beredar luas itu tidak terdapat kode dan ciri-ciri khusus yang berasal dari KPK
Surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian beredar sejak Jumat pagi, (26/10). Dalam surat tersebut, tertulis Tito Karnavian sebagai tersangka terkait kasus suap impor daging sapi yang menjerat bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengatakan surat KPK yang beredar tersebut adalah hoaks. Hal itu pun telah dikonfirmasi langsung kepada KPK.
“Saya nyatakan itu hoaks,” kata Setyo di Jakarta pada Jumat, (26/10).
Setyo menjelaskan, dari beberapa bagian dalam surat itu sudah dapat menunjukkan ketidakbenaran. Menurutnya, dalam sebuah surat resmi terdapat kode dan ciri-ciri khusus yang dimiliki setiap lembaga, termasuk KPK. Namun, dalam surat yang telah beredar luas itu tidak terdapat kode dan ciri-ciri khusus yang dimaksud.