Kepolisian bakal melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan makar itu ke Kejagung pada minggu depan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan akan melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan makar Lieus Shungkarisma ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pelimpahan tersebut menyusul dari rampungnya pemeriksaan para saksi yang dilakukan kepolisian guna melengkapi berkas perkara Lieus.
"Sekitar 17 saksi sudah kami periksa. Saksi ahli juga sudah," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/6).
Kepolisian bakal melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan makar itu ke Kejagung pada minggu depan. Namun, Argo tidak merinci hari pelimpahan berkas tersebut.
"Minggu depan sudah pemberkasan. Nah tentunya setelah lebaran, baru kami kirim kalau sudah jadi pemberkasannya," jelas Argo.