Pelimpahan berkas tersangka kasus tersebut dilakukan pada Selasa (27/9).
Dittipideksus Bareskrim Polri mengirimkan kembali berkas perkara tersangka atas nama Rionald Anggara Soerjanto selaku Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia. Pengiriman kembali dilakukan ke Kejaksaan Agung.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pengiriman dilakukan setelah penyidik melengkapi petunjuk yang diberikan oleh Kejaksaan. Penyerahan dilakukan pada Selasa (27/9).
“Berkas perkara telah dilengkapi sesuai dengan petunjuk yang disampaikan oleh jaksa atau P19,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (28/9).
Ramadhan menyebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi. Pemeriksaan dilakukan terhadap pelapor, terduga pelaku, hingga para keluarga dan pihak lainnya yang menerima hasil kejahatan.
“Secara keseluruhan penyidik telah meminta keterangan kepada 30 saksi,” ujar Ramadhan.