Harsubeno Arief akan diperiksa sebagai saksi.
Penyidik Bareskrim Polri melakukan panggilan terhadap jurnalis senior Hersubeno Arief dalam kasus yang menjerat Said Didu. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Arief akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (18/5).
"HA berperan sebagai pewawancara dan yang merekam wawancara SD," kata Ramadhan saat menyampaikan keterangan secara daring di Jakarta, Senin (18/5).
Menurutnya, Hersubeno Arief akan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini akan berlangsung usai Said Didu menjalani pemeriksaan pada Jumat lalu.
Namun, Ramadhan belum dapat memastikan apakah Arief akan memenuhi panggilan penyidik. Ia hanya memastikan surat panggilan telah dipastikan diterima oleh Arief.
"Lihat besok saja ya," ujarnya.