Kuasa hukum AG tak mengetahui PT DKI putuskan hasil banding besok.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan membacakan putusan banding anak berhadapan hukum, AG, pada Kamis (27/4). Putusan sidang akan dibacakan oleh hakim tunggal Budi Hapsari.
"Putusan di tingkat banding dalam perkara yang bersangkutan akan dibacakan pada hari Kamis, tanggal 27 April 2023, pukul 09.00 WIB di ruang sidang PT DKI Jakarta," ujar Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan, dalam keterangan resmi, Rabu (26/4).
Dia menegaskan, sidang putusan banding itu akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Namun, tidak mewajibkan kehadiran dari AG.
Di sisi lain, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, menyatakan tidak mengetahui bahwa putusan banding itu diagendakan besok (27/4).
Diketahui, memori banding tersebut baru saja dimasukkan pada sore hari tadi. Kendati demikian, akta permintaan banding memang sudah dimasukan pada 17 April 2023.