Warga Kampung Tanah Merah disebut ilegal karena tinggal di sekitar Depo Pertamina Plumpang yang terbakar.
Keberadaan Kampung Tanah Merah, Plumpang, Jakarta Utara, menjadi sorotan menyusul terbakarnya Depo Pertamina di Plumpang, Jumat (3/3). Para penduduknya bahkan disebut warga ilegal karena permukimannya dekat dengan objek vital nasional tersebut.
Politikus NasDem, Bestari Barus, menolak warga Kampung Tanah Merah disebut ilegal. Pangkalnya, memiliki dokumen sah yang diterbitkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak era Joko Widodo (Jokowi) hingga Anies Baswedan.
"Kalau dibilang ilegal, perlu penjelasan dari pemerintah karena mereka ber-KTP DKI dan memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) secara kawasan yang diterbitkan Pak Anies Baswedan. Jadi, saya kira tidak ada warga ilegal," ucapnya dalam keterangannya, Kamis (9/3).
Menurut Bestari, sebaiknya tidak meributkan ilegal atau tidaknya status warga Tanah Merah yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Mestinya semua pihak berbuat sesuatu untuk mereka.
"Ini, kan, warga anak bangsa kita. Maka, jadi kewajiban kita semua, terutama pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda), untuk menyelesaikan masalah ini supaya tidak terulang," katanya.