Karena belum mendapatkan keterangan, maka perlindungan yang akan LPSK diberikan pun terbengkalai.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan, Bharada E kini telah kembali ke kesatuan Mako Brimob Polri. Bharada E diduga terlibat dalam adu tembak dengan almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hurabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, institusinya telah mengundang Bharada E dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, untuk mengikuti asesmen permohonan tersebut pada Rabu (27/7) lalu. Sayangnya, keduanya tidak datang.
Justru, kata Hasto, pihak Mako Brimob yang mampir ke LPSK dan memberitahukan keberadaan anggotanya, yakni Bharada E, di sana. Sementara pihak Putri tidak ada kabar sama sekali.
"Bharada E sudah ditarik ke Mako Brimob karena itu kesatuannya," kata Hasto kepada Alinea.id, Kamis (28/7).
LPSK kemudian bersurat ke Mako Brimob untuk meminta waktu supaya dapat melakukan asesmen atas permohonan perlindungan terhadap Bharada E. Karena belum bisa melakukan asesmen, perlindungan yang akan diberikan terbengkalai.