Warga yang ingin menukarkan uang dibatasi Rp3,9 juta setiap satu kali penukaran.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Bank Indonesia (BI) menggelar penukaran uang di IRTI Monas, Jakarta Pusat. Pemprov DKI dan BI mengimbau agar masyarakat menukarkan uang ke lembaga resmi agar terhindar dari kasus peredaran uang palsu.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah di IRTI Monas, Jakarta, Jumat (17/5) mengatakan, layanan penukaran uang tidak hanya dilakukan di Monas, tapi juga layanan keliling. Penukaran uang dilakukan di sentra-sentra kerumunan massa, dan kerumunan masyarakat.
Dengan jangkauan yang makin luas diharapkan warga Jakarta yang berencana mudik menukarkan uang di tempat resmi. Selain terhindar dari adanya uang palsu, juga menjaga keamanan saat membawa uang banyak.
“Jangan sampai nanti hasil menabung 11 bulan, kemudian sia-sia karena ada insiden di jalan,” ujar Saefullah.
Deputi Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi Rosmaya Hadi mengatakan, penukaran uang jelang Idulfitri atau saat Ramadan selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Rosmaya menyebut setiap tahun penukaran uang naik 13,3%. Nah, pada tahun ini BI memperkirakan kenaikan uang baru naik 13,5%.