Capaian dalam menyusun dokumen GRI menjadi salah satu indikasi meningkatnya keaktifan seluruh pihak dalam penyelenggaraan nama rupabumi.
Badan Informasi Geospasial (BIG) meluncurkan Gazeter Republik Indonesia (GRI) 2022. Gazeter merupakan dokumen baku yang digunakan sebagai acuan bersama terkait nama rupabumi di Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala BIG, Muh. Aris Marfai, mengungkapkan, penyelenggaraan nama rupabumi telah memasuki tahun kedua setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2021. Aturan itu mengamanatkan BIG mengoordinasikan penyelenggaraan nama rupabumi di Indonesia.
"Perjalanan penyusunan nama rupabumi ini sudah menginjak tahun kedua pasca kita menetapkan PP Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. Dan tentu, geliat penyelenggaraan nama rupabumi makin terlihat, baik di pemerintahan kabupaten, provinsi, hingga di pemerintah pusat," katanya dalam Peluncuran Gazeter RI 2022, Jakarta, pada Selasa (13/12).
Rangkaian proses penyelenggaraan nama rupabumi pada tahun ini meliputi pengumpulan, penelaahan, hingga pengumuman nama rupabumi, dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah (pemda), akademisi, dan pakar toponimi untuk menghasilkan nama rupabumi baku.
Aris menyebut, penyelenggaraan nama rupabumi yang dilakukan BIG pada 2022 melebihi dari jumlah yang ditargetkan. BIG mampu menghasilkan lebih dari 7.000 nama rupabumi baku dari target 5.400 nama. "Alhamdulilah."