Nasional

Bintang Jasa buat Eurico Guterres dan bayang-bayang pelanggaran HAM

Nama Eurico Guterres paling disorot di antara banyak nama penerima tanda kehormatan.

Selasa, 17 Agustus 2021 17:30

Menjelang peringatan hari kemerdekaan Indonesia ke-76, pada Kamis (12/8) di Istana Negara, Jakarta, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan berupa Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada 335 tokoh. Tanda kehormatan itu diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76, 77, dan 78 TK Tahun 2021 yang diteken Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2021.

Sebanyak 105 orang dokter dan 153 perawat atau tenaga kesehatan yang gugur saat menangani pandemi Covid-19 menerima Bintang Jasa Pratama. Sedangkan 9 dokter dan 58 perawat atau tenaga kesehatan lainnya yang juga gugur, dianugerahi Bintang Jasa Nararya.

Dari banyak tokoh yang dianugerahi tanda kehormatan itu, nama Eurico Guterres paling banyak disorot. Tokoh Timor Leste pro-Indonesia itu dianugerahi Bintang Jasa Utama, bersama tiga tokoh lainnya, seperti akademisi dan pemelihara warisan sejarah dan budaya Aceh Rusdi Sufi, ilmuwan Jerman Goldammer Johann Georg Andreas, serta Komisaris Transmedia Ishadi Sutopo Kartosaputro.

Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, Presiden Jokowi sangat subjektif memberi Bintang Jasa Utama kepada Eurico. Sehingga catatan kelam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu yang membayangi Eurico luput dari pertimbangan.

“Bintang Jasa Utama itu bintang penghormatan dari negara, bukan penghormatan presiden terhadap individu,” kata Mardani saat dihubungi Alinea.id, Senin (16/8).

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait