Seluruh masyarakat Indonesia diimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang tanda berduka atas wafatnya Presiden ke-3 RI BJ Habibie.
Seluruh masyarakat Indonesia diimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda berduka atas wafatnya Presiden ke-3 RI Baharudin Jusuf Habibie.
"Jadi kita akan menetapkan hari berkabung nasional selama 3 hari. Jadi nanti sampai tanggal 14 September 2019," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada media di gedung utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu (11/9) malam.
Menurut Pratikno, imbauan itu juga diberikan seluruh kantor kementerian atau pun lembaga negara baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Terkait waktu pemakaman yang akan dilakukan di TMPN Kalibata, Jakarta, Pratikno akan mengoordinasikannya dengan keluarga malam ini.
"Jadi jam berapa masih belum diputuskan, karena ini suasananya masih sangat berduka," ungkap Pratikno.