Penetapan penerima manfaat BLT Dana Desa dilakukan dengan musyawarah desa khusus di tingkat desa
Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa kepada 4.522.552 keluarga penerima manfaat (KPM) di 44.035 desa. Hal itu setara dengan 74% dari total 59.453 desa yang telah menerima transfer Dana Desa ke rekening kas desa pada hari yang sama.
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan total desa tersebut juga telah menerima transfer Dana Desa ke rekening kas desa sebanyak Rp2,71 triliun.
“Kami memang berkejaran dengan Dana Desa yang tersalur ke desa agar segera dibelanjakan sebagai BLT Dana Desa,” kata Abdul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (23/5).
Menurut Agus, penetapan penerima manfaat BLT Dana Desa dilakukan dengan musyawarah desa (musdes) khusus di tingkat desa. Setelah data terkumpul, Dana Desa langsung dibagikan ke tiap-tiap keluarga penerima manfaat (KPM).
“Sampai hari ini sebanyak 59.238 desa telah melakukan musyawarah desa (musdes) khusus. Ini setara dengan 99,6% dari desa telah mendapat transfer Dana Desa,” ucapnya.