BNN menargetkan adanya peningkatan upaya pemulihan pecandu narkotika melalui dua indikator.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat lebih dari 30 ribu pecandu atau penyalahguna narkotika telah menjalani rehabilitasi selama 2022. Hal ini disampaikan Kepala BNN, Komjen Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (29/12).
"Jumlah pecandu/penyalahguna narkotika yang telah menjalani rehabilitasi pada layanan BNN RI dan mitra BNN RI tahun 2022 sebanyak 31.868 orang," kata Petrus.
Petrus mengatakan, pecandu atau penyalah guna narkotika menjalani rehabilitasi melalui layanan rawat jalan dan rawat inap. Dari indeks kepuasan masyarakat dalam skala 1-4, tingkat kepuasan layanan rawat jalan sebesar 3,49 (kategori baik) dan tingkat kepuasan rawat inap adalah 3,59 (kategori sangat baik).
Di samping itu, lanjut Petrus, BNN menargetkan adanya peningkatan upaya pemulihan pecandu narkotika melalui dua indikator. Pertama, adalah indeks kapabilitas rehabilitasi, yang menggambarkan aksesibilitas, ketersediaan, keberlangsungan dan kualitas layanan.
"Pada tahun 2022, indeks kapabilitas rehabilitasi mencapai angka 3,31 atau kategori baik dalam skala 1 sampai 4," ujar dia.