Nasional

BNN sita 223 kilogram ganja kering dari jaringan Aceh

Pengungkapan perkara ini terjadi pada 7 Desember 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara di kawasan Cimanggis, Depok.

Kamis, 29 Desember 2022 14:24

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita narkotika berjenis ganja kering seberat 223,9 kilogram.

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengungkapkan, penyitaan ganja ini merupakan hasil dari pengungkapan jaringan narkotika level nasional.

"Ganja kering ini seberat lebih kurang 223,969 kilogram, dan ini adalah hasil pengungkapan jaringan nasional Aceh, Medan, dan Depok," kata Ginting dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (29/12).

Ginting menuturkan, perkara ini terjadi pada 7 Desember 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Cimanggis, Depok. Para tersangka memanfaatkan jasa pengiriman barang untuk mengirim paket berisi ganja kering dari Medan menuju Depok.

"Modus operandi para tersangka menggunakan jasa pengiriman barang untuk mengirim barang ini (ganja kering) dengan kemasan enam kontainer plastik, lalu kemudian dititipkan di jasa pengiriman untuk dikirim dari Medan menuju Depok," ungkap Ginting.

Gempita Surya Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait