Nasional

BNN ungkap 112 ton ganja dan 5 ton sabu-sabu sepanjang 2019

Narkotika yang berhasil disita sepanjang tahun 2019 terdiri dari 112,2 ton ganja, sabu seberat 5,01 ton, hingga ekstasi 1,3 juta butir.

Jumat, 20 Desember 2019 22:40

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri, TNI, Bea Cukai dan Imigrasi berhasil mengungkap sebanyak 33.371 kasus narkotika sepanjang tahun 2019.

"Hal tersebut dilakukan dalam rangka menekan supply reduction," ujar Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN Pusat, Sulistyo Pudjo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/12).

Sulistyo menjelaskan dalam pengungkapan tersebut disita pula sejumlah barang bukti yakni narkotika jenis ganja dengan total sebesar 112,2 ton, sabu seberat 5,01 ton, ekstasi sebanyak 1,3 juta butir dan PCC sebanyak 1,65 juta butir.

"Barang bukti itu disita dari sejumlah tempat di seluruh Indonesia," kata dia.

Dia menambahkan terkait jumlah tersangka kasus narkotika yang berhasil ditangkap BNN dan Polri sepanjang tahun 2019 yakni sebanyak 42.649 orang pelaku.

Sukirno Reporter
Sukirno Editor

Tag Terkait

Berita Terkait