Petrus menyebut, pihaknya juga mengungkap dua kasus prekursor narkotika (clandestine laboratory) dengan lima orang tersangka.
Dalam upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah mengungkap 49 jaringan sepanjang tahun 2022. Angka ini terdiri dari 26 jaringan nasional dan 23 jaringan internasional.
"Dari seluruh jaringan tersebut, BNN RI telah mengungkap 768 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika dengan tersangka sebanyak 1.209 orang," kata Kepala BNN, Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (29/12).
Petrus menyebut, pihaknya juga mengungkap dua kasus prekursor narkotika (clandestine laboratory) dengan lima orang tersangka. Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika.
Diungkapkan Petrus, tiga barang bukti narkotika terbesar yakni 1,902 ton sabu, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi berbentuk tablet, dan 16,5 kilogram ekstasi berbentuk serbuk.
"Di samping itu, BNN RI juga telah memusnahkan 152,8 ton ganja basah di lahan tanaman narkotika jenis ganja seluas 63,9 hektar," ujar Petrus.