Kendati begitu, proses hukum Anji dipastikan tetap berjalan yang ditangani oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sudah menerima hasil assessment musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji dari BNNP DKI Jakarta pada Rabu (23/6).
Hasil assessment Anji pun mendapat rekomendasi kalau dia harus menjalankan rehabilitasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan hasil rehabilitasi Anji sudah keluar.
“Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi,” ujar dia, Rabu (23/6).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, dirinya akan segera membuat surat yang mengacu pada hasil assessment rekomendasi rehabilitasi mantan vokalis Drive Band.