Keterbatasan sarana dan prasarana menjadi salah satu rintangan BNPP.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengalami kendala untuk mencegah dan menangani pandemi coronavirus baru (Covid-19) di perbatasan. Pangkalnya, sarana dan prasarana (sapras) kesehatan minim.
Rintangan berikutnya, kelengkapan medis sejumlah kecamatan di perbatasan tak memadai dan banyak "jalan tikus" atau akses tidak resmi. "Kendala kita pasti ada," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris BNPP, Suhajar Diantoro, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/4).
Berdasarkan data BNPP, sebanyak dua pertiga dari 222 kecamatan terkendala dengan kelengkapan sapras. Butuh perhatian pemerintah daerah (pemda) dan pusat.
Kendati demikian, dirinya mengklaim, BNPP melakukan penyesuaian di tujuh pos lintas batas negara (PLBN) untuk mengakali kelemahan tersebut. Misalnya, menerapkan jam kerja dan pembagian tugas guna melayani ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang datang.
BNPP juga menerapkan tiga langkah strategis yang terkoordinasi secara nasional. Pertama, mengetatkan penjagaan di PLBN terpadu, pos lintas batas, dan "jalan tikus".