Bantuan sosial diberikan guna menjaga kepercayaan eks narapidana teroris terhadap negara.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada mitra deradikalisasi dan korban tindak pidana terorisme.
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menuturkan, penyaluran bansos tersebut merupakan wujud solidaritas dalam meringankan beban ekonomi di tengah musibah pandemi Covid-19. Bansos itu diberikan kepada eks narapidana teroris (napiter), penyintas, kelompok rentan.
“Di pandemi ini kan warga binaan juga terdampak terutama aspek kesejahteraan, jadi mengantarkan bansos untuk mitra pasti bisa buat hubungan kita makin baik dengan mereka,” kata Boy dalam keterangan resminya, Kamis (5/8).
Boy menjelaskan, program penyaluran bansos adalah wujud kehadiran negara di tengah pandemi. Menurut Boy, kehadiran negara penting agar masyarakat tidak termakan propaganda kebencian kepada yang disebarkan teroris.
“Jangan sampai masyarakat lebih mempercayai propaganda kelompok-kelompok itu,” ucapnya.