Penceramah radikal bisa dinilai dari isi ceramahnya, bukan penampilan.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid menegaskan, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal penceramah radikal kepada keluarga TNI-Polri sebagai peringatan kuat untuk meningkatkan kewaspadaan nasional.
Pernyataan itu diucapkan Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (1/3). Jokowi pun meminta agar tak mengundang penceramah radikal.
Menurut Nurwakhid, pernyataan Jokowi tersebut harus ditanggapi serius oleh seluruh kementerian, lembaga pemerintah, dan masyarakat pada umumnya tentang bahaya radikalisme.
"Sejak awal kami (BNPT) sudah menegaskan bahwa persoalan radikalisme harus menjadi perhatian sejak dini karena sejatinya radikalisme adalah paham yang menjiwai aksi terorisme. Radikalisme merupakan sebuah proses tahapan menuju terorisme yang selalu memanipulasi dan mempolitisasi agama," kata Nurwakhid dalam keterangannya, Minggu (6/3).
Nurwakhid menjelaskan, untuk mengetahui penceramah radikal, terdapat beberapa indikator yang bisa dilihat dari isi materi ceramah itu sendiri, bukan tampilannya. Menurut dia, setidaknya ada lima indikator yang untuk mengetahui apakah seorang penceramah termasuk penceramah radikal atau bukan.