Nasional

Bongkar jaringan Fredy Pratama, Bareskrim sita Rp10,5 triliun

Ada 408 laporan polisi dengan 884 tersangka yang sudah ditangkap. Mereka semua pun terkait dengan Fredy Pratama

Selasa, 12 September 2023 17:03

Bareskrim Polri menyita sejumlah aset dari tindak pidana narkoba senilai Rp10,5 triliun. Tindak pidana barang haram ini merupakan jaringan bandar kelas kakap, Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, sang bandar masih dalam pengejaran kepolisian alias buron. Nama Fredy sendiri telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ditelusuri bahwa sindikat narkoba ini mengedarkan narkoba dan bermuara pada satu orang yaitu Fredy Pratama dan masih DPO, dan berada di Thailand,” kata Komjen Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (12/9).

Wahyu menyampaikan, ada 408 laporan polisi dengan 884 tersangka yang sudah ditangkap. Mereka semua pun terkait dengan Fredy Pratama. 

Semua laporan itu tersaji dalam kurun waktu tiga tahun. Yakni, pada 2020 hingga 2023.

Immanuel Christian Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait