BOPI mendesak agar PSSI menjatuhkan sanksi tegas yang akan memberikan efek jera kepada klub.
Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan tenggat waktu satu minggu kepada PSSI dan PT Liga Indonesia Baru selaku operator kompetisi Liga 1, untuk menyelesaikan kasus pengeroyokan salah seorang suporter Persija di stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). BOPI mengutuk kejadian yang menyebabkan meninggalnya Haringga Sirla (23).
“Seminggu terhitung mulai besok. Sanksi itu berada di Komdis (Komisi disiplin PSSI), kami harapkan sudah ada penyelesaiannya,” kata Ketua Umum BOPI, Richard Sam Bera, Senin (24/9).
BOPI pun menuntut PSSI dan PT Liga, agar benar-benar menangani persoalan ini dengan serius. Jika dalam waktu tersebut tidak ada tindakan tegas, keduanya tidak diperbolehkan berkegiatan.
Selain itu, BOPI mendesak agar PSSI menjatuhkan sanksi tegas yang akan memberikan efek jera kepada klub. Apabila rekomendasi tersebut tidak dijalankan, ia menegaskan, ada kemungkinan BOPI akan memberhentikan pelaksanaan Liga.
“Kami memberikan rekomendasi pada PT Liga, untuk melakukannya. Jika tidak dilaksanakan, kami bisa saja menghentikan sementara liga,” ucapnya.