Anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar yang juga caleg Jateng Bowo Sidik Pangarso diringkus bersama 84 kardus isi amplop uang serangan fajar.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar yang juga caleg dapil Jawa Tengah Bowo Sidik Pangarso diringkus bersama 84 kardus isi amplop uang serangan fajar.
Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kerja sama di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Selain Bowo Sidik Pangarso, KPK menetapkan pula Marketing Manager PT Humpuss Tranportasi Kimia Asty Winasti, dan seorang dari unsur swasta bernama Indung.
"Untuk sekarang ini, kami tetapkan tiga tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
Basaria menjelaskan, uang suap yang telah disita KPK, akan digunakan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk memenangkan kursi DPR RI untuk periode berikutnya.