BPJamsostek memberikan santunan bagi korban Alfamart ambruk di Kalsel.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Roswita Nilakurnia memastikan jajarannya bergerak cepat untuk memberikan hak atas perawatan dan santunan untuk para korban gerai ambruk di Jalan Ahmad Yani km 14 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa sembilan dari 14 orang korban merupakan peserta aktif BPJamsotek. Kondisi saat ini, empat orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan empat orang masih menjalani perawatan di rumah sakit yang merupakan pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK) BPJamsotek, serta satu orang cedera ringan dan telah diperbolehkan pulang.
"Segenap keluarga besar BPJamsotek mengucapkan duka yang mendalam atas musibah ambruknya Alfamart ini. Saya pastikan semua korban akan mendapatkan haknya sebagai peserta BPJamsostek. Pastinya kami juga akan terus memantau perkembangan kondisi kesehatan para korban," kata Roswita dalam keterangan pers, Minggu (24/4).
Empat peserta yang meninggal dunia mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali upah yang dilaporkan karena termasuk dalam kasus kecelakaan kerja. Adapun manfaat yang diterima masing-masing keluarga atau ahli waris peserta yaitu: atas nama Hanafi sebesar Rp193 juta, atas nama Ahmad Nayada sebesar Rp163 juta.
Kemudian, atas nama Akbariansyah dan Misnawati menerima santunan kematian dan manfaat beasiswa anak masing-masing sebesar Rp305 juta dan Rp248 juta. Selain itu, juga akan mewarisi manfaat jaminan pensiun berkala sebesar Rp4,3 juta per tahunnya.