Pelaku usaha dapat mengakses laman ptsp.halal.go.id untuk melakukan pendaftaran Sehati 2023.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) di awal 2023 bagi para pelaku usaha.
Kepala BPJPH M. Aqil Irham mengatakan, pembukaan program Sehati pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Ia menyebut, Sehati 2023 bakal dibuka sepanjang tahun.
"Mulai 2 Januari 2023, pelaku usaha sudah bisa mendaftar. Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," kata Aqil dalam keterangan resmi, dikutip Senin (2/1).
Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia mengingatkan, tahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 bakal berakhir di 17 Oktober 2024.
"Berdasarkan ketentuan, setelah 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," ujar dia.