BPK telah membuat satu Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2017 (IHPS II Tahun 2017) yang memuat ringkasan dari 449 LHP
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 4.330 temuan yang memuat 5.582 permasalahan senilai Rp 13,23 triliun.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, mengatakan, 5.852 permasalahan senilai Rp 13,23 triliun tersebut meliputi 1.082 (19%) kelemahan SPI (Sistem Pengendalian Internal), 1.950 (33%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 10,56 triliun dan 2.820 (48%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp 2,67 triliun.
"Dari 1.082 permasalahan ketidakpatuhan tersebut sebanyak 74% diantaranya mengakibatkan kerugian negara senilai Rp1,46 triliun, dengan potensi kerugian negara senilai Rp5,04 triliun dan kekurangan penerimaan negara senilai Rp4,06 triliun," ujar Moermahadi.
Selama proses pemeriksaan entitas yang diperiksa, telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset dan/atau menyetor ke kas negara senilai Rp 65,91 miliar.
Di kesempatan itu juga, Moermahadi menyampaikan kalau BPK telah membuat satu Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2017 (IHPS II Tahun 2017) yang memuat ringkasan dari 449 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Terdiri dari 6 LHP Keuangan, 239 LHP Kinerja, dan 204 LHP dengan tujuan tertentu.