KIP mengambulkan sengketa informasi yang dilayangkan ICW.
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan hasil audit Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagaimana putusan sengketa oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
"BPKP mesti segera memberikan dokumen hasil audit terkait BPJS Kesehatan kepada ICW sebagai pemohon informasi publik," ucap peneliti ICW Bidang Divisi Korupsi Politik, Egi Primayogha, via keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Rabu (4/3).
Dalam putusan sengketa, KIP menyatakan, hasil audit BPJS Kesehatan menjadi informasi publik yang terbuka. Pun dapat diakses masyarakat luas.
Permohonan sengketa dilayangkan ICW, karena BPKP menolak memberikan hasil auditnya. Kilahnya, termasuk jenis informasi yang dikecualikan.
Egi menilai, dokumen tersebut penting. Lantaran banyak persoalan di lembaga penyelenggara jaminan kesehatan nasional (JKN) itu.