Nasional

BPOM amankan kosmetik ilegal di Sultra

Kosmetik yang diamankan terdiri dari beragam produk mulai pemutih hingga kosmetik racikan.

Rabu, 14 November 2018 13:11

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Sulawesi Tenggara, mengamankan berbagai produk kosmetik ilegal. Petugas menyita kosmetik-kosmetik tersebut dari sejumlah pengecer dan distributor.

Kepala BPOM Sultra Leonard Duma mengatakan, jenis kosmetik ilegal yang ditemukan terdiri dari beragam produk. Mulai pemutih, body lotion, lipstik, serta kosmetik racikan yang tak punya izin dan tak ada jaminan mutunya. 

"Setiap kosmetik memiliki bahan kimia jadi, jika bahan satu dan dua tersebut dicampurkan atau kosmetik racikan, bisa saja membahayakan kesehatan kulit," katanya di Kendari, Rabu (14/11).

Dia pun mengimbau pada masyarakat untuk menggunakan kosmetik yang memiliki izin dan terjamin kualitasnya. Menurut Leonard, BPOM telah memiliki aplikasi BPOM Mobile, yang dapat digunakan melalui smartphone atau website pom.go.id, untuk mengecek nama-nama produk yang sudah terdaftar di BPOM.

Pengecekan dinilai penting, untuk memastikan produk yang digunakan telah lolos uji di BPOM. Dia berharap, masyarakat dapat selektif dalam memilih produk kosmetik yang digunakan.

Gema Trisna Yudha Reporter
Gema Trisna Yudha Editor

Tag Terkait

Berita Terkait