Nasional

Menristek: BPOM belum terbitkan izin pakai suplemen herbal Covid-19

Bambang mengaku, ingin mengikuti Thailand bisa memanfaatkan produk herbal sambiloyo digunakan sebagai suplemen menangkal Covid-19.

Rabu, 03 Februari 2021 14:30

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang PS Brodjonegoro mengaku, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum menerbitkan izin penggunaan immunomodulator suplemen herbal Indonesia untuk Covid-19. Meskipun suplemen herbal itu telah rampung uji klinisnya di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Agustus 2020.

"Sebenarnya sudah selesai uji klinisnya di Wisma Atelet Agustus lalu. Namun, memang masih ada kelengkapan data yang terus diminta atau diperbaharui sehingga sampai Februari ini, kami sudah cek ke BPOM, mereka belum bisa memberikan keputusan apakah suplemen yang dimaksud itu spesifik Covid-19," kata Bambang dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (3/2).

Padahal, Bambang mengaku, ingin mengikuti jejak Thailand yang dapat memanfaatkan produk herbal sambiloyo untuk digunakan sebagai suplemen guna menangkal Covid-19. "Semoga kalau BPOM bisa segera ambil keputusan ini akan sangat membantu upaya kita untuk pencegahan," tutur dia.

Penelitian immunomodulator ini menguji dua produk herbal asal Indonesia yakni jamur Cordyceps militaris dan kombinasi herbal yang terdiri atas rimpang jahe, meniran, sambiloto, dan daun sembung. Kombinasi herbal ini sudah memiliki prototype serta data awal serta sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Studi dilakukan oleh tim peneliti dari LIPI, Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan, dan tim dokter Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.

Achmad Al Fiqri Reporter
Achmad Rizki Editor

Tag Terkait

Berita Terkait